Analisis tentang Omnibus Law

Istilah Omnibus Law berasal dari istilah omnibus dan law. Istilah omnibus (istilah deskriptif) secara asal usul berasal dari bahasa Latin, omnis, yang artinya untuk semua. Jika omnibus digabung dengan istilah law, yang berarti hukum, maka Omnibus Law dapat diartikan secara umum sebagai hukum yang berlaku secara menyeluruh. Analisis tentang Omnibus Law Dikutip dari situs web … Baca Selengkapnya